Terusuri blog

Selasa, 05 Februari 2019

Pengertian Guru Dan Tugas Guru



Pengertian Guru Dan Tugas Guru
Pengertian Guru Dan Tugas Guru
Dalam kamus besar bahasa indonesia arti guru adalah orang yang pekerjaannya, mata pencahariannya, dan profesinya mengajar. Dalam Undang-Undang No.2 Tahun 2003 Pasal 39 ayat 2 menjelaskan tentang Guru merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.
Pengertian Guru Dan Tugas GuruSedangkan didalam Undang-Undang No.14 Tahun 2005 Tentang Guru yaitu guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,dan pendidikan menengah.
Menurut Husnul Chotimah (2008) Guru dalam pegertian sederhana adalah orang yang memfasilitasi proses peralihan ilmu pengetahuan dari sumber belajar ke peserta didik. Pengertian lain juga dikemukakan oleh Dri Atmaka (2004) guru adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan kepada anak didik dalam perkembangan baik jasmani maupun rohaninya. Agar tercapai tingkat kedewasaan mampu berdiri sendiri memenuhi tugasnya sebagai mahluk Tuhan, mahluk sosial dan mahluk individu yang mandiri.
b. Tugas Guru
Tugas guru yaitu membimbing anak didik dalam masa perkembangannya untuk menjadi orang yang dewasa. Dewasa dalam konteks ini adalah orang yang mempunyai keimanan, keilmuan yang mapan,berakhlak mulia,dan mempunyai kepribadian muslim.
Tugas pokok guru dalam pendidikan ada 3 yaitu:
1) Mengajar
Mengajar berarti menyaipaikan ilmu pengetahuan kepada siswa. Menjadikan siswa dari tidak mengetahui menjadi mengetahi tentang berbagai disiplin ilmu sesui mata pelajaran masing-masing. Fokus utamanya adalah aspek kognitif (intellectual) siswa. Mengajar dilaksanakan dengan strategi dan metode, serta media pembelajaran yang sesui. Tugas mengajar ini dapat dilakukan oleh semua orang dewasa.
2) Mendidik
Tugas guru sebagai pendidik merupakan tugas yang boleh dikatakan agak rumit. Tugas mendidik berkaitan dengan sikap dan tingkah laku (afektif) yang akan dikembangkan pada siswa. Mendidik berarti mengubah tingkah laku siswa ke arah yang baik. Siswa dalam satu kelas akan memiliki berbagai karakter dan tingkah laku. Semua karakter dan tersebut akan dikembangkan dan diarahkan kepada karakter dan tingkah laku yang baik. Hal ini tidaklah mudah dilakukan oleh seorang guru. Mengembangkan karakter dan tingkah laku siswa ke arah yang lebih baik tidak bisa diajarkan melalui doktrin-doktrin. Yang diperlukan adalah keteladanan dan contoh-contoh yang baik dan nyata dari seorang guru. Guru harus berkribadian baik dan sesui dengan norma-norma yang berlaku.
3) Melatih
Tugas guru melatih siswa untuk memiliki sejumlah ketrampilan dan kecakapan sesui mata pelajaran masing-masing. Pada sekolah umum, maka keterampilan danm kecakapan yang dimaksud disini adalah keterampilan dan kecakapan dasar. Berbeda dengan sekolah kejuruan yang memberikan keterampilan dan kecakapan lanjutan.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH TEKNIK RISET OPERASIONAL

  MAKALAH TEKNIK RISET OPERASIONAL                         ...